Oleh : Ahmad Faruq
1.
Mengulang Bacaan Hamdalah Ketika Membaca Khutbah
Sering kita mendengar ketika Khotib membaca khutbah, kalimat hamdalah
(alhamdulillah) diulang
dua kali dalam khutbahnya, hal ini sering menjadi pertanyaan bagi kita, mengapa
harus diulang? dan apakah memang ada keharusan atau sunnah untuk mengulangnya? atau
bahkan mengulang bacaan hamdalah termasuk perbuatan yang dilarang?
Hal ini termasuk dalam kategori mengulang-ulang salah satu rukun-rukun
khutbah, yaitu membaca alhamdulillah. Mengulang bacaan alhamdulillah
oleh ulama’ dianggap sah karena hal tersebut sama dengan mengulangi salah satu
dari rukun-rukun khutbah dan hukumnya boleh (tidak dilarang).
وَكَذَا لاَيَضُرُّ تَكْرِيْرُ بَعْضِ
اْلاَرْكاَنِ كَماَ يَقَعُ اْلاٰنَ اَيْضًا
Demikian pula boleh mengulang-ulang sebagian
rukun-rukunnya sebagaimana yang terjadi sekarang ini.[1]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar