mantiq-sullamul munauroq

makalah fiqih,tafsir, hadis dll

Rabu, 29 Agustus 2018

Mengulang Bacaan Hamdalah Ketika Membaca Khutbah

Oleh : Ahmad Faruq


1.      Mengulang Bacaan Hamdalah Ketika Membaca Khutbah
Sering kita mendengar ketika Khotib membaca khutbah, kalimat hamdalah (alhamdulillah)  diulang dua kali dalam khutbahnya, hal ini sering menjadi pertanyaan bagi kita, mengapa harus diulang? dan apakah memang ada keharusan atau sunnah untuk mengulangnya? atau bahkan mengulang bacaan hamdalah termasuk perbuatan yang dilarang?
Hal ini termasuk dalam kategori mengulang-ulang salah satu rukun-rukun khutbah, yaitu membaca alhamdulillah. Mengulang bacaan alhamdulillah oleh ulama’ dianggap sah karena hal tersebut sama dengan mengulangi salah satu dari rukun-rukun khutbah dan hukumnya boleh (tidak dilarang).
وَكَذَا لاَيَضُرُّ تَكْرِيْرُ بَعْضِ اْلاَرْكاَنِ كَماَ يَقَعُ اْلاٰنَ اَيْضًا
Demikian pula boleh mengulang-ulang sebagian rukun-rukunnya sebagaimana yang terjadi sekarang ini.[1]


[1] Lihat : al-Syarqawi  juz 1 hal.  267

Tidak ada komentar:

Posting Komentar