mantiq-sullamul munauroq

makalah fiqih,tafsir, hadis dll

Selasa, 28 Juli 2020


BERTAUBAT SECARA BENAR ISTIQOMAH
 Terjemah Al Minahus Saniyyah
Oleh : Ahmad Faruq Ardianto

أَوَّلُ الْوَصِيَّةِ : عَلَيْكَ أَيُّهَا الْأَخُ بِالْإِسْتِقَامَةِ فِى التَّوْبَةِ
Wasiat pertama, hendaklah saudara-saudara istiqomah dalam bertaubat
اَلتَّوْبَةُ فِى الشَّرْعِ: اَلرُّجُوْعُ عَمَّا كَانَ مَذْمُوْمًا فِى الشَّرْعِ اِلَى مَا هُوَ مَحْمُوْدٌ فِى الشَّرْعِ
Menurut bahasa, taubat artinya kembali (ar ruju’) sedangkan manurut syara’, taubat  adalah meninggalkan perbuatan-perbuatan yang terlarang dan menggantinya dengan perbuatan yang terpuji. Taubat memiliki tahapan-tahapan, yaitu tahap permulaan dan tahapan puncak :
Pada tahap permulaan ini, seseorang harus :
1.      Bertaubat dari dosa-dosa besar
2.      Bertaubat dari dosa-dosa kecil
3.      Bertaubat dari perkara makruh
4.      Bertaubat dari perbuatan yang kurang baik (Khilaful aula).
5.      Bertaubat dari anggapan-anggapan bahwa dirinya adalah orang baik
6.      Bertaubat dari anggapan bahwa dirinya termasuk termasuk fuqoro’ di zaman ini (kekasih Tuhan)
7.      Bertaubat dari anggapan bahwa dirinya telah benar dalam melakukan taubat
8.      Dan bertaubat dari segala kehendak hati yang tidak di ridlai Allah

Pada Puncaknya, seseorang harus :
1.      Bertaubat dari lupa bermusyahadah (mengingat) kepada Allah, walaupun dalam waktu sekejap.
Menurut ulama’ muhaqqiqun dalam ilmu thoriqoh:
أَنَّ مَنْ نَدِمَ عَلَى ذَنْبِهِ وَاعْتَرَفَ بِهِ فَقَدْ صَحَّتْ تَوْبَتُهُ
Sesungguhnya seseorang yang menyesal dan mengakui telah dosa-dosa yang dilakukannya, maka taubatnya sah (sudah benar taubatnya)
Karena sesungguhnya Allah SWT. tidak menceritakan kisah nabi Adam alaihis salam kecuali tentang pengakuan dan penyesalannya ketika ia terlanjur melakukan perbuatan yang dilarang oleh Allah SWT.
Sedangkan sebagian ulama yang menyatakan bahwa taubat harus disertai dengan niat yang kuat untuk tidak mengulangi lagi merupakan pernyataan dari hasil ijtihad (istinbath), Sebab seseorang yang benar-benar menyesali perbuatannya tentu tidak akan mengulangi kesalahannya lagi.
Dengan taubat yang sungguh-sungguh, segala kesalahan dan dosa yang berhubungan dengan Alloh SWT (haqqulloh) akan diampuni. Begitu pula tindakan dzalim terhadap diri sendiri, kecuali syirik dan segala yang berhubungan dengan sesama manusia (haqqul adam) seperti yang berkaitan dengan harta benda dan harga diri. Untuk yang disebut terakhir, Allah tidak akan mengampuni selama orang yang bersangkutan belum meminta maaf kepada orang yang disalahi.
Al-Matbuli meletakkan masalah taubat ini dalam bahasan pertama, karena taubat adalah sesuatu yang sangat mendasar. Taubat adalah dasar dari segala perbuatan manusia untuk mendekatkan diri kepada Tuhan. Tanpa dilandasi taubat yang baik dan benar, seseorang yang ingin menggapai Tuhan adalah seperti orang yang membangun rumah megah diatas tanah labil dan goyah. Akan mudah hancur. Sebaliknya siapa yang benar taubatnya berarti kuat pondasinya. Karena itu, sebagian ulama menyatakan :
مَنْ أَحْكَمَ مَقَامَ التَّوْبَةِ حَفِظَهُ اللهُ تَعَالَى مِنْ سَائِرِ الشَّوَائِبِ الَّتِى فِى الْأَعْمَالِ
“Siapa yang memperkuat taubatnya, Allah akan menjaganya dari segala yang merusak kesucian amalnya”.
Maqalah tersebut menjelaskan bahwa taubat sebanding dengan maqam zuhud  dari dunia yang akan menjaga manusia dari segala sesuatu yang bisa menghalangi kedekatannya dengan Allah dzat yang haqq.
Karena itu, bila seseorang tidak benar cara taubatnya, maka hal itu justru akan menjatuhkan dan menghancurkan maqamnya (kedudukannya disisi Allah). Apa yang telah dilakukannya menjadi ringkih seperti bangunan rumah dengan hanya susunan bata tanpa perekat semen.
Muhammad ibn ‘Inan menyatakan :
من استقام فى توبته عن المعاصى ارتقى الى التوبة من كل مالا يعنى
siapa yang benar-benar beristiqomah dalam taubatnya, cara taubatnya maka itu akan bisa meningkatkan kedudukannya disisi Tuhan. Sebaliknya, siapa yang tidak benar cara taubatnya, maka semuanya hanya omong kosong). Ia tidak akan mampu menjaga keinginan – keinginan nafsunya, bahkan ia tidak akan mampu menjaga pikiran – pikiran kotornya, walau saat melakukan shalat. Allah swt sendiri memerintahkan kepada Rasul dan umatnya untuk bertaubat dengan benar dan lurus. Firman-Nya.
öNÉ)tGó$$sù !$yJx. |NöÏBé& `tBur z>$s? y7yètB Ÿwur (#öqtóôÜs? 4 ¼çm¯RÎ) $yJÎ/ šcqè=yJ÷ès? ׎ÅÁt/ ÇÊÊËÈ  
Maka tetaplah kamu pada jalan yang benar, sebagaimana diperintahkan kepadamu dan (juga) orang yang telah taubat beserta kamu dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Dia Maha melihat apa yang kamu kerjakan.

Ali al-Khawash juga menyatakan, siapa yang benar dan sungguh - sungguh melakukan taubat dan zuhud, akan tergapai semua kedudukan (maqam) dan perbuatannya menjadi baik. Karena itu, seseorang yang ingin menggapai kedudukan tinggi disisi Tuhan, hendaknya selalu meneliti dirinya, apakah ia telah melakukan hukum – hukum Tuhan? Apakah anggota badannya; mata, kaki, tangan dan lisannya telah melaksanakan sesuatu yang diperintahkan Allah? Bila mendapati dirinya telah melakukannya dengan benar, maka bersyukurlah tetapi jangan merasa telah baik. Sebaliknya, bila mendapati dirinya masih berlumuran dosa dan kesalahan, segeralah istighfar dan menyesalinya,  kemudian bersyukur kepada Allah bahwa ia belum terlanjur dalam perbuatan yang lebih parah dan Allah belum memberikan adzab atau penyakit. Sebab, badan yang melakukan maksiat berhak menerima siksaaan. Selain itu, untuk mencapai Allah, seseorang juga harus meninggalkan pengaruh dunia. Allah swt sendiri tidak pernah memperhatikan dunia sejak penciptaannya, karena ketidaksukaannya. Rasulullah pernah menyatakan,
“Cinta harta dan kedudukan mudah menimbulkan sifat munafiq, sebagaimana air mudah menumbuhkan sayur-sayuran”.
Imam al-Tsaury menyatakan, seandainya seseorang beribadah dengan menjalankan semua perintah-Nya tetapi dalam hatinya masih terbetik rasa cinta pada dunia, maka di akherat kelak akan di umumkan,“Inilah fulan yang sewaktu di dunia mencintai sesuatu yang tidak disenangi Allah”. Mendengar pengumuman itu, wajahnya seakan terkelupas saking malunya.
Yang dimaksud cinta dunia disini adalah menggunakan sarana harta dunia secara berlebihan, melebihi ketentuan syariat. Abu Hasan Ali ibn Muzayyin pernah menyatakan, seandainya kalian mensucikan seseorang sehingga menjadikannya sebagai al-shiddiq, tetapi dalam hati orang tersebut masih terbetik cinta dunia, maka Allah tidak akan memperdulikannya. Ia tidak punya kedudukan disisi Tuhan. Bagaimana jika harta yang ada tersebut dipersiapkan untuk memberi nafkah pada keluarga dan familinya? “Sama saja”, jawab Abu Hasan. Kebanyakan ahli tarikat rusak adalah karena dalam hatinya ada rasa senang terhadap kemewahan dan kenikmatan dunia. Melimpahnya harta untuk memberi nafkah terhadap keluarga dan famili, sebenarnya, tidak salah. Akan tetapi, hati yang telah kerasukan cinta dunia akan bisa menghalangi bahkan memutuskan hubungan dia dengan Tuhan.
Sejalan dengan hal itu, Abu Hasan As-Syadzili menyatakan, seorang murid (orang yang menempuh jalan Tuhan) tidak akan bisa naik derajatnya manakala belum benar-benar mencintai Tuhan, dan Tuhan tidak akan menerima cintanya selama ia belum bisa meninggalkan pengaruh dunia dan bayangan kenikmatan surga. Cinta Tuhan kepadanya tergantung seberapa besar seseorang mengosongkan hatinya dari pengaruh dunia, untuk mencintai-Nya.
Karena itu, untuk menuju kepada-Nya, pertama kali, seseorang harus meninggalkan dan mengosongkan hatinya dari pengaruh dunia. Ketika masuk tarikat, yaitu ketika berbaiat kepada guru pembimbing (mursyid), seseorang harus benar-benar telah mengosongkan hatinya dari pengaruh dunia. Jika tidak, yaitu jika dalam hatinya masih bersemayam nafsu-nafsu duniawi, ia akan terlempar. Karena itu, dalam tarikat, pertama kali yang diajarkan dan ditanamkan pada murid haruslah sikap zuhud. Sebab, orang yang tidak zuhud tidak akan bisa membangun sesuatu di akherat. Abdul Qadir al-Jailani pernah berkata, “Siapa yang menghendaki akherat, ia harus zuhud dunia. Siapa yang menghendaki Allah, ia harus zuhud akherat. Siapa yang dalam hatinya masih ada cinta dunia; kedudukan, perkawinan, pakaian, makanan dan sebagainya, ia bukanlah pecinta akherat. Ia masih mengikuti nafsunya”.
Sejalan dengan itu, Abu Abdullah al-Maghribi menyatakan, orang fakir yang tidak banyak melakukan amal masih lebih baik daripada ahli ibadah tetapi bergelimang harta. Amal yang sedikit dari orang fakir yang tidak tersibukkan dunia bahkan lebih baik daripada amal yang menggunung dari seseorang yang hatinya sibuk memikirkan dunia. Abu al-Mawahib al-Syadzili juga menyatakan, ibadah yang disertai cinta dunia hanya melelahkan hati dan badan. Ia kelihatan banyak padahal sedikit. Ia hanya tampak banyak menurut orang yang melakukannya. Ibadah yang seperti itu bagai raga tanpa nyawa, kosong tanpa isi. Karena itu, banyak kita saksikan orang yang berpuasa, shalat malam dan haji, tetapi tidak pernah merasakan manisnya beribadah karena tidak ada cahaya zuhud dalam hatinya.
Apa yang dimaksud zuhud? Zuhud adalah mengosongkan hati dan pikiran dari pengaruh dunia. Namun, hal ini bukan berarti seseorang harus mengosongkan tangannya dari menguasai harta. Sebab, Allah dan Rasul-Nya) tidak pernah melarang umatnya melakukan transaksi dan berbisnis. Tidak pernah seorangpun dilarang untuk melakukan hal tersebut.
Akan tetapi, sebagian sahabat dan tabiin memang banyak yang meninggalkan sama sekali dan menampakkan ketidaksukaannya terhadap urusan dan kemewahan dunia. Hal itu dimaksudkan agar orang kebanyakan (awam) mau dan bisa mengikuti mereka. Mereka khawatir, dengan kehidupan yang mewah dan bergelimang harta, orang awam yang tidak mengerti akan terjebak dalam masalah dunia ini; menjadi lupa terhadap Tuhan, ketika mengikuti laku para sahabat. Sesungguhnya, orang yang sempurna (insân al-kâmil) tidak akan tersibukkan oleh apapun kecuali Allah, walau bergelimang harta. Berbeda dengan orang awam. Karena itu, hati – hatilah bila melihat orang besar yang menjadi panutan hidup dalam kemewahan dan kenikmatan. Jika khawatir bahwa hal itu akan dianut masyarakat tanpa tahu maksud yang sebenarnya, maka ia harus diperingatkan. Tentu saja, kemewahan dan kekayaan orang besar tersebut dari harta halal. Bila dari harta haram, maka ia harus “disingkirkan”. Dengan demikian, zuhud adalah melepaskan hati dari pengaruh dunia. Maksudnya, ia tidak bersikap kikir terhadap peminta dan tidak tersibukkan oleh kegiatan-kegiatan duniawi sehingga lupa pada Tuhan.