RUQYAH SEBAGAI PSIKOTERAPI
Oleh: Ahmad Faruq Ardianto
Di dalam al Qur’an maupun Hadis Nabi SAW.
terdapat banyak ayat dan hadis yang menegaskan bahwa al Qur’an adalah penyembuh atas
penyakit-penyakit. Di antaranya firman Allah SWT:
$pkš‰r'¯»tƒ
â¨$¨Z9$#
ô‰s%
Nä3ø?uä!$y_
×psàÏãöq¨B
`ÏiB
öNà6În/§‘
Öä!$xÿÏ©ur
$yJÏj9
’Îû
Í‘r߉Á9$#
“Y‰èdur
×puH÷qu‘ur
tûüÏYÏB÷sßJù=Ïj9
ÇÎÐÈ
Hai
manusia, Sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan
penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta
rahmat bagi orang-orang yang beriman.(Q.S. Yunus : 57).[1]
Ayat di atas menjelaskan bahwa
al Qur’an adalah obat bagi penyakit-penyakit yang terdapat di dalam dada,
sedangkan kata dada atau hati berkaitan dengan mental dan jiwa (psikologis).
Sehingga menurut Quraish Shihab ketika menafsirkan ayat ini menjelaskan bahwa
al Qu’ran berfungsi menyembuhkan penyakit-penyakit rohani (psikologis).[2]
Penyembuhan atau pengobatan qur’ani
telah dikenal sejak zaman Nabi SAW. Ruqyah atau terapi penyembuhan Qur’ani
adalah ilmu dan seni penyembuhan, pembentengan dan perlawanan dari penyakit
fisik (medis), gangguan jin dan sihir serta segala marabahaya.
Tentang apakah Rasulullah SAW.
pernah mengalami penyembuhan ini, dalam sebuah riwayat Hadis diceritakan bahwa
pada suatu hari malaikat Jibril datang menghampiri Rasulullah SAW, lalu ia
bertanya, “wahai Muhammad, apakah engkau sakit?” Beliau menjawab,” Ya.
Kemudian Malaikat Jibril meruqyahnya dengan berkata:
بِسْمِ اللهِ
أَرْقِيْكَ مِنْ كُلِّ شَيْءٍ يُؤْذِيْكَ مِنْ شَرِّ كُلِّ نَفْسٍ أَوْ عَيْنٍ حَاسِدٍ
اللهُ يَشْفِيْكَ بِسْمِ الله أَرْقِيْكَ.
Dengan nama Allah aku meruqyahmu dari segala sesuatu yang
mengganggumu, dari kejahatan setiap jiwa atau mata yang hasad. Allah
menyembuhkanmu. Dengan nama Allah aku meruqyahmu.[3]
Kalimat “dari segala apa yang
mengganggumu” menunjukkan bahwa metode penyembuhan qur’ani
ini mampu menyembuhkan penyakit apa saja baik psikis maupun fisik (medis).
Lantas bagaimana posisi ruqyah
dalam penyembuhan? Dalam al Qur’an
maupun hadis-hadis Shahih Nabi SAW. telah banyak menjelaskan posisi ruqyah sebagai
alternatif penyembuhan terhadap berbagai macam gangguan fisik maupun psikis.[4]
Terhadap manusia yang mengalami
gangguan kejiwaan (gangguan psikis) selain mendapatkan pertolongan dari
psikiater dan ahli jiwa sangat dianjurkan pula untuk melakukan ruqyah, sebab
ayat-ayat al Qur’an dapat
memberikan pengaruh positif terhadap penggiatan kerja jantung, menstabilkannya,
dan menghilangkan kegelisahan serta kegundahannya, sehingga dapat menenangkan
jantung.[5]
Hal ini adalah sesuatu yang
dapat berdampak pada kerja anggota-anggota tubuh lainnya, maka dari uraian singkat
di atas dan berdasarkan beberapa ayat dan penelitian yang telah dilakukan oleh
para ahli bahwa ruqyah adalah metode pengobatan di samping untuk
fisioterapi (metode terapi gerak),[6]
juga sebagai psikoterapi yang dapat digunakan oleh semua kalangan, khususnya
bagi para muslimin.
Psikoterapi adalah metode yang
digunakan untuk merawat kejiwaan, emosi dan gangguan kejiwaan tertentu. Dikenal
juga sebagai "terapi berbicara", metode perawatan ini menolong pasien
untuk mengenali masalah mereka, mengerti perasaan mereka, menerima kelebihan
dan kelemahan mereka, dan membuat mereka berpikir positif terhadap diri sendiri
dan juga masalah yang dihadapi. Pada intinya, psikoterapi terdiri dari
komunikasi lisan dan non-lisan yang berguna untuk meringankan kesulitan psikologis
[2] M Quraish
Shihab, Tafsir al-Misbah (Jakarta: Lentera Hati, 2007), hal. 103.
[5] Abdeddaem
kaheel, Op. Cit, hal. 27.
[6]
fisioterapi ada banyak bentuknya, antara lain arus listrik, sinar, panas,
dingin, massage (pemijatan) dan excercise (latihan).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar